KOTAMOBAGU – Guna memaksimalkan pelayanan kepada pasien, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kotamobagu mewajibkan semua tenaga medis harus mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kemenkes. Hal itu untuk menindaklanjuti regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk itu Pemerintah…