KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu memastikan tiga ruas jalan yang tidak memiliki status kepemilikannya akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Tiga ruas jalan tersebut yakni Jalan Kopandakan I- Kopandakan II, Jalan A.P Mokoginta…