Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 25 Jun 2019 10:26 WITA ·

Tiga Jalan Dikembalikan ke Pemprov Sulut


Tiga Jalan Dikembalikan ke Pemprov Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu memastikan tiga ruas jalan yang tidak memiliki status kepemilikannya akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Tiga ruas jalan tersebut yakni Jalan Kopandakan I- Kopandakan II, Jalan A.P Mokoginta di Kelurahan Upai, dan Jalan Mongkonai- Lalow.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR, Claudy Mokodongan, mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan membuka serentak pengurusan Surat Keputusan (SK) jalan yang tidak memiliki status kepemilikan.

“Tahun 2020 nanti sudah ada SK-nya,” ujar Claudy, Selasa (25/6/2019), di kantornya.

Tiga ruas jalan itu, kata Claudy, harus dikembalikan ke Pemprov Sulut. Sebab jika diambil dan menjadi kewenangan Pemkot Kotamobagu, maka panjang jalan provinsi di Kotamobagu tinggal 1,7 kilometer.

“Di daerah lain panjang jalan provinsi di atas 10 kilometer. Sekarang di Kotamobagu tinggal dari Pontodon sampai perbatasan Desa Pangian. Karena itulah tiga ruas yang status kepemilikannya itu kita minta dikembalikan atau diambil provinsi,” pungkasnya. (zha)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah