KRONIK TOTABUAN – Jajaran kepolisian dari Polsek Dumoga Timur berhasil mengamankan puluhan liter Cap Tikus dalam razia yang digelar 15 – 16 Juli 2022 di Desa Pusian dan Toruakat.
Razia yang dilakukan Polsek Dumoga Timur adalah salah satu upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang timbul akibat minuman keras (miras).
Puluhan liter Cap Tikus diamankan Polsek Dumoga Timur dari 4 warung yang ada di wilayah tersebut.
Razia yang dilakukan Polsek Dumoga Timur dibenarkan Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Slamet Ramelan melalui Kasi Humas Iptu H. Mantiri.
Baca Juga: Razia Miras, Polsek Dumoga Utara Sita Puluhan Liter Cap Tikus

Menurut Mantiri, sebanyak 33 liter Cap Tikus diamankan pada razia yang di Desa Pusian dan Toruakat.
“Razia dipimpin langsung Kapolsek Dumoga Timur. Ada 4 warung yang menjual miras tanpa izin,” ujar Mantiri dikutip dari TB News, Minggu, 17 Juli 2022.
Barang bukti berupa 33 liter Cap Tikus saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dumoga Timur untuk diproses lanjut.
“Untuk menekan gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh miras, Polres Bolmong dan jajaran akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum kita,” pungkasnya. (Falen)