KOTAMOBAGU– Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat lewat Bappenas oleh 12 OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menunggu Verivikasi dari Bappelitbangda Provinsi.
Hal itu dikatakan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kotamobagu Eko Gunawan.
Usulan DAK tersebut nantinya akan digunakan pada sejumlah kegiatan di tahun 2020 mendatang.
“Tinggal menunggu persetujuan dan masih akan di verifikasi oleh provinsi. Sebelumnya usulan sudah kita sampaikan lewat aplikasi Krisna Selaras milik Bappenas Pusat,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/5/2019).
Ia pun berharap agar usulan dari 12 OPD tersebut segera terealisasi.
“Yang mengusulkan DAK ada Dinas Pendidikan, PUPR, Kebudayaan dan Pariwisata, Perpustakaan dan RS Kotamobagu, Perkim, Pertanian, DLH serta Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (sav)