Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 19 Agu 2021 18:40 WITA ·

Warga Bisa Pantau Capaian Kinerja SKPD Bolmong Lewat Aplikasi Akselerasi


Warga Bisa Pantau Capaian Kinerja SKPD Bolmong Lewat Aplikasi Akselerasi Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Aplikasi Kinerja SKPD Terintegrasi atau AKSELERASI diluncurkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Selasa (17/8/2021).

Aplikasi tersebut merupakan gagasan terbaru Inspektorat Kabupaten Bolmong guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan di Pemkab Bolmong.

Menurut Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone, aplikasi tersebut bisa memperlihatkan zonasi capaian kinerja SKPD selama satu tahun sesuai dengan delapan aspek. Selain itu, aplikasi tersebut juga sekaligus menjadi raport SKPD yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

“Nantinya akan dilakukan penilaian analisis kinerja oleh para auditor, kemudian akan diinput oleh Inspektorat kedalam aplikasi tersebut,” ungkap Rio, Kamis (19/8/2021).

Rio menjelaskan, setiap SKPD harus memenuhi indikator yang ada di delapan aspek.

Baca Juga: Lombone Optimis Bolmong Keluar Dari Jeratan Disclaimer

Mulai dari kinerja laporan keuangan, kinerja LKJIP, kinerja LPPD, kinerja proses pengadaan barang dan jasa, kinerja Dana Alokasi Khusus (DAK), kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), kinerja belanja, dan kinerja TLHP.

“Nantinya semua itu ditotal dan akan menjadi realisasi kinerja masing-masing SKPD. Realisasi kinerja SKPD ini terbagi atas tiga zona, yakni zona hijau, kuning dan merah. Semua realisasi kinerja ini akan terpampang di aplikasi AKSELERASI secara online,” jelasnya.

Aplikasi tersebut mulai bisa digunakan pekan depan. Para auditor dan Inspektur Pembantu (Irban) yang ada di Inspektorat Bolmong pun telah secara simbolis diresmikan oleh Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang.

Baca Juga: Yasti Siapkan Bonus untuk 36 Paskibraka Bolmong

Aplikasi telah resmi disosialisasikan Inspektorat Bolmong melalui via Zoom meeting dengan melibatkan para Sekretaris OPD, Kasubag Program pelaporan dan program OPD, Bendahara pengeluaran OPD, Pengelola DAK OPD, dan Pengelola PAD OPD.

Selain itu, Aplikasi Akselerasi ini juga telah memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bolaang Mongondow (Bolmong), nomor 36 tahun 2021 tentang, pedoman pelaksanaan analisa kinerja Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD).(len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah