BOLMONG– Pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 karena alasan pandemi Covid-19.
Keputusan ini memupus harapan 48 calon jemaah haji Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah.
Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama Bolmong Muhtar Bonde, 48 calon jemaah haji yang sedianya berangkat tahun ini digeser dan akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
Soal persiapan dan kelengkapan administrasi termsuk dokumen, 48 calon jemaah haji Bolmong sudah tidak masalah lagi.
“Semua sudah siap. Baik itu dokumen pemeriksaan kesehatan, termasuk pula pelunasan biaya perjalanan haji,” ungkap Bonde, Rabu (3/6/2020).
Otoritas Arab Saudi sampai saat ini belum membuka akses bagi calon jemaah haji, sehingga pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.
“Kami berharap kepada seluruh calon jemaah calon haji untuk tetap bersabar dan berdoa dengan penuh semangat, serta tetap menjaga kesehatan agar tahun berikutnya bisa berangkat,” ucapnya. (*)