KOTAMOBAGU– Kalah di Pilkada, Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii belum mau berhenti di panggung politik.
Saat ini Jainuddin sedang menyiapkan langkah untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019 dengan menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk memuluskan rencana itu, Jainuddin, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Walikota Kotamobagu ke DPRD.
Sekretaris DPRD Kotamobagu, Husain Mamonto, menyebut surat pengajuan mundur dari jabatan Wakil Walikota dari Jainuddin sudah diterima.
“Surat itu dimasukan 3 September lalu. Proses pengunduran diri ini terpisah dari proses akhir masa jabatan (AMJ) yang sedang berjalan,” kata Husain, Kamis (6/9/2018).
Jainuddin sendiri kepada wartawan membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Pengabdian bisa di mana saja. Sebelumnya masyarakat ingin saya jadi walikota. Tetapi tidak hanya di situ saja pengabdian. Bisa saja lewat parlemen. Kita lihat saja ke depan,” kata Jainuddin.
Rencana Jainuddin menjadi Caleg untuk mengganti salah satu Bacaleg PAN di Dapil I Kotamobagu Utara- Timur, Frets Mokoginta, yang belakangan ini santer disebut mendapat tanggapan masyarakat dan harus diganti.
“Iya, ini sedang tahapan penggantian. Tapi belum ada yang pasti. Masih terus ditimbang-timbang. Nanti kita lihat saja,” katanya. (tr1/vdm)