Kotamobagu – Jumat, (27/12/2019), Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menetapkan akreditasi Puskesmas Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur dengan Status Utama.
Kadis Kesehatan Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi hasil yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi FKTP.
Dirinya juga menambahkan dengan adanya pencapaian ini diharapkan jajaran petugas di Puskesmas Kotobangon agar lebih meningkatkan pelayanan mereka.
”Dengan diterbitkannya hasil akreditasi ini, diharapkan kepada jajaran petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Kotobangon, untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan, terutama di wilayah kerja di Kecamatan Kotamobagu Timur, ” Ujar Kadis. (Bto)