KRONIK TOTABUAN – Anggota DPRD Kota Kotamobagu Fachrian Mokodompit bersama calon istri Kiki Rizki Ananda, mengikuti konseling pra nikah di Puspaga Moonow, DP3A Bolmong, Rabu (2/11/2022).
Fachrian Mokodompit mengikuti konseling ini sebagai salah satu syarat dalam melakukan pendaftaran di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dari pantauan media ini, Fachrian dan calon istri mengikuti pembinaan oleh para konselor yang terbilang teruji di bidangnya.
Konselor masing-masing perwakilan dari Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Disdukcapil, DPP-KB, Dinas Kesehatan, Psikolog, dan dari DP3A.
Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto mengatakan, pembinaan dan konseling pra nikah bagi calon pengantin ini sangat penting.
“Jadi pasangan yang ingin menikah selain mendapatkan bimbingan di Kantor KUA, juga harus mendapatkan pembinaan dan konseling pra nikah di Puspaga,” ucap Farida.
Farida menuturkan, tujuan dari pra nikah ini untuk memberikan pembinaan.
Sehingga saat memasuki jenjang rumah tangga, kedua pasangan sudah siap dan matang dalam menjalankan bahtera rumah tangga, sekaligus upaya mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mengurangi angka perceraian, hingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terkait prosedurnya, Farida mengatakan harus ada rekomendasi dari kelurahan atau desa tempat tinggal, kemudian mengikuti pembinaan pra nikah di Puspaga.
“Usai mendapatkan pembinaan pra nikah, calon pengantin ini akan mendapat rekomendasi dan sertifikat untuk dibawah ke KUA nantinya,” kata Mooduto. (Falen Mokodongan)