Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

APK Liar Segera Ditertibkan


26 Okt 2016 12:13 WITA


 Suasana penertiban APK Liar di Bolmong, belum lama ini. Perbesar

Suasana penertiban APK Liar di Bolmong, belum lama ini.

Suasana penertiban APK Liar di Bolmong, belum lama ini.
Suasana penertiban APK Liar di Bolmong, belum lama ini.

LOLAK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala  Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow, dalam pekan ini, akan menertibkan Alat Peranga Kampanye (APK) yang tidak memiliki ijin resmi.

Ketua KPU, Fahmi G Gobel, mengatakan, dirinya berharap ada kerjasama dari semua pihak. “Kami berharap semua pihak bisa bekerjasama, artinya, sebelum dilakukan penertiban, ada inisiatif warga untuk menurunkan terlebih dahulu,” kata Fahmi.

Senada dikatakan Ketua Panwas, Nenny Kumayas. Menurut Nenny, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Pemkab melalui Kesbang Pol dan Linmas. “Kita akan melakukan koordinasi, karena ini akan melibatkan Kesbang Pol Linmas dan KPUD,” ujar Nenny.

Kepala Kesbang Pol Linmas, Dondo F Mokoginta, mengatakan, dirinya berharap ada surat masuk yang disampaikan penyelenggara. “Sifatnya memang koordinasi, tapi kami menunggu surat dari KPU dan Panwas, apalagi saat turun melakukan penertiban, akan melibatkan Satpol PP,” pungkas Dondo. (alk)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati dan Wabup Bolmong Periksa Seluruh Kendis, Ini Temuannya!

14 April 2025 - 20:40 WITA

Apel Perdana ASN Bolmong, Wabup Dony: Tak Disiplin Siap-siap TPP Dipotong

9 April 2025 - 16:14 WITA

Tinjau Pasar Lolak yang Terbakar, Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Pemerintah Beri Bantuan

4 April 2025 - 13:25 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor, Kemenag Bolmong Bersama Bupati Yusra Alhabsyi Bahas Program Strategis

25 Maret 2025 - 22:03 WITA

HUT ke-71 Kabupaten Bolmong, Ini Harapan Bupati Yusra

24 Maret 2025 - 12:34 WITA

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Trending di Berita Bolmong