BOLMONG– Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar pertemuan dengan Bupati Bolmong Yasti Sopredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, serta sejumlah Kepala OPD lingkup kerja Pemkab Bolmong, Selasa (3/3/2020), di kantor Kecamatan Lolayan.
Usai pertemuan tersebut, Bupati Yasti, kepada awak media mengakui pertemuan itu menyangkut evaluasi terkait keberadaan aset di Bolmong.
“BPK ingin melihat dan memeriksa kembali soal kebenaran dan keberadaan aset milik Pemkab Bolmong yang sebelumnya telah dilaporkan dan diuraikan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD),” ucap Yasti.
Yasti mengakui sudah sejak 2 tahun terakhir Pemkab Bolmong berupaya untuk menyelesaikan persoalan aset.
“Menyelasaikan masalah aset tak gampang. Semua sudah tahu bagaimana kinerja ASN kita dalam proses perampungan masalah aset setiap harinya, selama 6 bulan tak kenal siang dan malam. Selain itu wilayah yang cukup besar merupakan beban yang besar pula bagi daerah dan para ASN,” katanya.
Bupati Yasti juga mengapresiasi kinerja para ASN mulai dari bendahara, inputer, pengurus barang, bendahara penerima, dan pengeluaran atas kerja keras yang luar biasa.
“Kinerja tersebut tentunya semua tak lepas dari bimbingan dan arahan BPK. Artinya kalu ada kesalahan pemahaman khususnya masalah akuntansi diluruskan oleh BPK,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sampai dengan saat ini pemeriksaan aset dari dokumen telah menyentuh angka 70 persen. Dengan progress seperti itu, Yasti optimis Kabupaten Bolmong bisa bebas dari disclaimer.
“Insya Allah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya. (len)