Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 14 Jun 2022 13:16 WITA ·

Tahlis Tegaskan ASN Bolmong Wajib Apel Kerja Pagi dan Sore Lagi


Tahlis Tegaskan ASN Bolmong Wajib Apel Kerja Pagi dan Sore Lagi Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kembali memberlakukan kewajiban apel kerja pagi dan sore bagi seluruh ASN.

Hal tersebut diberlakukan karena kondisi setelah Pandemi Covid-19 sudah mulai berangsur membaik.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Selasa (14/6/2022).

“Sudah menjadi ketentuan peraturan yang ada, ASN wajib untuk melaksanakan apel kerja setiap hari, pagi maupun sore. Kondisi pandemi sudah berlangsung membaik, semua aktivitas ASN kembali normal seperti biasanya,” kata Sekda Tahlis.

Baca Juga: Pj Bupati Bolmong Sidak Seluruh SKPD

Terpisah, Asisten II Zainudin Paputungan saat memimpin apel kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dalam penyampaiannya mengatakan, ASN tidak perlu lagi menunggu surat edaran untuk pelaksanaan apel kerja seperti tahun-tahun sebelumnya dalam kondisi pandemi.

“Surat edaran dari BKPP lalu sudah dikeluarkan. Pada surat edaran tersebut telah ditetapkan jam masuk kerja ASN dan jam pulang kerja. Secara aturannya, ASN wajib untuk melaksanakan apel pagi masuk kerja dan apel sore pulang kerja,” tegas Paputungan.

Ia menambahkan, bagi yang belum melaksanakan apel kerja pagi, menjadi perhatian untuk menerapkan kembali aturan yang berlaku bagi ASN.

“Untuk menerapkan disiplin, kita mulai dari diri kita sendiri. Sebagai seorang ASN tentu kita diikat dengan aturan yang berlaku,” katanya. (Falen Mokodongan)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah