Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, pada Rabu (14/11/2018).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ishak Sugeha. Anggota Banggar Adrianus Mokoginta, Diana Roring, Herdy Korompot, Begie Ch Gobel dan Dani Mokoginta hadir.
Untuk TAPD dihadiri Asisten II Gunawan Damopolii, Kepala Bapelitbangda Sofyan Mokoginta, Kepala Inspektorat Sair Lentang dan Kepala BPKD Inontat.
Dalam rapat Banggar dan TAPD tersebut ada beberapa kesepakatan diambil. Tujuannya agar APBD 2019 mendatang pro terhadap kepentingan publik. Kesepakatan lain adalah soal besaran defisit.
“Setelah adanya hasil rapat Banggar dan TAPD ini, sudah bisa diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus) untuk paripurna tahap KUA-PPAS tahan II,” kata Ishak Sugeha.
Sementara itu, pimpinan DPRD Djelantik Mokodompit meminta semua kepala satuan kerja tak meninggalkan daerah karena rencanya Jumat nanti paripurna penandatanganan nota kesepahaman tentang KUA PPAS tersebut.
“Jangan ada yang keluar daerah, karena Jumat ada penandatangan nota kesepakatan. Diharapkan semua pejabat eselon dua, eselon tiga dan eselon empat, hadir,” tegasnya. (adv)