BOLMONG– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terus terjadi. Baru Januari, tetapi sudah terjadi 13 kasus di daerah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto, ditemui di kantornya, Rabu (23/1/2019), mengatakan macam-macam kasus terjadi dengan korban perempuan dan anak.
“Mulai dari kasus human trafficking, kasus perebutan anak, pencabulan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saya juga heran sudah ada 13 kasus seperti ini, padahal ini baru masuk minggu ke tiga di tahun 2019 ini,” ujar Mooduto.
Mooduto menyesalkan kejadian tersebut karena sekarang Pemkab Bolmong sedang gencar berupaya untuk menjadikan Bolmong sebagai kabupaten layak anak.
Farida mengaku pihaknya telah memberikan pendampingan langsung kepada para korban dan ikut juga mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum.
“Setiap ada laporan, kita langsung turun lapangan dan memberikan pendampingan kepada,” katanya.
Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Bolmong telah membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) dan dakam waktu dekat ini juga akan dibentuk forum laki-laki peduli perempuan. (len)