BOLTIM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengingatkan, agar Pengawas Kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan untuk tetap mengikuti regulasi tahapan Pilkada yang ada.
“Jajaran Pengawas kecamatan mulai dari tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) yang ada di Kabupaten Bolmong Timur, untuk disiplin membaca dan mengikuti setiap regulasi, ataupun perubahan regulasi baik undang-undang maupun Peraturan Bawaslu RI, Peraturan KPU,” ujar Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda yang didampingi Komisoner Bawaslu Sulut Divisi Penyelesaian Sengketa Erwin Awaludin Umbola saat memberikan materi Bimtek yang dilaksanakan di Villa Tobongon Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rabu 2 September 2020.
Herwyn juga mengingatkan, terkait dengan peraturan DKPP soal etik dari penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas.
Dia meminta pengawas Kelurahan Desa agar ritun melakukan kordinasi baik dengan jajaran Panwas Kecamatan, maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Bimtek yang dilaksanakan itu turut dihadiri Ketua Bawaslu Boltim Hamoko Mando, serta dua komisoner Bawaslu Boltim Susanto Mamonto dan Hariyanto.
Herwyn pun meminta agar jajaran pengawas pemilu untuk tetap senantiasa, mengamati, mengidentifikasi, dan mengkaji setiap peristiwa, dalam tahapan Pilkada, apakah telah sesuai prosedur dan regulasi atau tidak.
“Jangan lupa untuk tetap menjaga prinsip netralitas dan imparsialitas sebagai penyelenggara pemilu, serta pada saat menjalankan tugas, tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan protokol kesehatan covid-19,” tuturnya.
Komisioner Bawaslu Sulut divisi penyelesaian sengketa Erwin Awaludin Umbola menambahan, kehadiran pengawas pemilu dalam tahapan serta proses Pilkada yang tengah bergulir saat ini harus menciptakan pemilu yang beritegritas,berkualitas, dan berintegritas berdasarkan regulasi.
Bimtek itu terjadi dialog, dalam rangka mengali lebih dalam pengetahuan peserta tentang kepemiluan, agar dapat memaksimalkan kerja-kerja pengawasan di lapangan nantinya. (*)