KRONIK TOTABUAN – AY alias Tom (21), seorang lelaki pemilik akun Facebook Bela Korompot yang hebohkan media sosial (Medsos) karena menyebarkan sejumlah video poronografi diamankan Satreskrim Polres Bolmut.
Pada Selasa, 20 Desember 2022, anggota Satreskrim Polres Bolmut mengamankan AY di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Setelah dibawa ke Polres Bolmut dan dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati banyak video porno adegan homoseksual dengan sejumlah pria di dalam handphone (HP) tersangka.
Sedangkan video yang sudah tersebar, AY melakukan adegan homoseksual dengan seorang pria yang diduga salah satu warga Kecamatan Bolangitang Timur.
Penangkapan terhadap Bela -nama sama samaran- dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Diduga pemilik akun adalah pria berinisial AY (21). Ia diamankan pada hari Selasa (20/12/2022) sore, di Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, video yang heboh di medsos ternyata dibuat di kos-kosan di Kotamobagu pada September 2022 lalu.
Motif tersangka membuat video dan memviralkannya untuk mengancam para pria tersebut.
“Diduga video tersebut sengaja dibuat untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut, dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah handphone merk Samsung J2 Prime sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk proses selanjutnya. (*)