Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Ekonomi · 23 Des 2022 10:09 WITA ·

Berlaku 2023, Beli LPG 3 Kg Pakai KTP


Berlaku 2023, Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Mulai tahun 2023 PT Pertamina (Persero) mewajibkan pembelian LPG 3 Kg harus disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pihak Pertamina ingin menyngkronkan data pembeli dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE,” kata Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting, dikutip dari PMJ News, Jumat (23/12/2022).

Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menilai wajar agar pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.

“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” terang Karding melansir situs resmi DPR, Kamis (22/12/2022).

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” sambungnya.

Menurutnya, yang paling penting saat ini yaitu memastikan seluruh bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke warga tersebut harus jelas sasaran dan tepat bagi yang membutuhkan. (*)

Sumber: PMJ News

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Pemkot Pastikan MinyaKita Dijual Sesuai HET

23 April 2026 - 13:02 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Trending di Berita Daerah