
LOLAK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, akhirnya menetapkan dua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, sebagai Calon, melalui pleno penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU, Desa Motabang, Lolak.
Dua pasangan tersebut yakni Yasti Soepredjo Mokoagow – Yanny Ronny Tuuk yang diusung Partai PDIP, PAN, PKS, PKB dan Nasdem, dan Hi Salihi Mokodongan – Jefri Tumelap diusung Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra.
Ketua KPU, Fahmi G Gobel mengatakan, proses penetapan dilakukan setelah semua tahapan verifikasi berkas pasangan terpenuhi. “KPU telah melakukan penelitian berkas dan verifikasi. Bahkan, tidak hanya di Bolmong, kami lakukan sampai ke Manado, Jakarta hingga Papua,” kata Fahmi.
Dikatakand, usai penetapan Calon, akan dilanjutkan dengan tahapan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon. “Selanjutnya tahapan pencabutan nomor urut,” ujar Fahmi.
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Nenny Kumayas, mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan setiap proses tahapan yang dilaksanakan. “Panwas telah melakukan pengawasan. Jika ada laporan atau aduan, kami akan tetap tindaklanjuti.”
Selain itu, Panwas juga masih menunggu hasil konsultasi yang tinggal menunngu jawaban dari pihak terkait. “Kami juga masih menunggu hasil verifikasi dari salah satu instansi, jika itu sudah ada, akan kami koordinasikan dengan KPU,” tandas Nenny. (alk)