BOLMONG- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolmong tahun 2017 mulai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Pelaksanaan audit diawali dengan entry meeting (rapat bersama) antara auditor BPK dan Pemkab Bolmong, Selasa (6/2/2017), di aula kantor bupati. Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang mempin langsung jajarannya.
Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), termasuk bendahara gaji, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, penyimpan barang dan pemeriksa barang, hadir dalam entry meeting.
Pada kesempatan berbicara, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyiapkan agar menyiapkan dokumen dan data yang diminta BPK.
“Semua ASN harus bersinergi dalam pelaksanaan audit BPK ini. Harus kooperatif, dokumen yang dimintakan jangan ditunda harus secepatnya diserahkan,” kata Yasti.
“Saat pemeriksaan proyek fisik, PPK, PPTK sampai pihak ke tiga wajib untuk mendampingi BPK saat turun lapangan,” katanya.
Sementara itu Ketua Tim BPK, Rudi Nurprianto bersama empat auditor lainnya mengajak semua kepala SKPD proaktif memberikan keterangan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan BPK. (zha)