KOTAMOBAGU– Jelang akhir tahun anggaran 2018, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kotamobagu yang dibebankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dituntut harus merealisasikan targetnya.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) salah satunya. Tahun ini BPKD diberi target PAD sebesar Rp13.823.330.164 dan telah terealisasi yakni Rp11.611.607.583.
“Itu data per 22 November, sudah 84 persen. Kami optimis sampai akhir tahun capai 100 persen,” kata Kepala Bidang Pendapatan, Hamka Daun, Kamis (29/11/2018).
Di BPKD ada beberapa sumber PAD yang digarap. Mulai dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Pajak Hotel sudah mencapai 95 persen, Pajak Restoran 78 persen, Pajak Hiburan 84 persen, Pajak Reklame 66 persen, Pajak Penerangan Jalan 94 persen, BPHTB 97 persen, PBB Sektor Perkotaan 67 persen, PBB Sektor Perdesaan 61 persen dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 18 persen,” bebernya. (tr2/vdm)