KRONIK TOTABUAN – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Limi Mokodompit, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan APBDes bagi para Camat dan Kepala Desa (Sangadi), se- Bolmong, Selasa (25/7/2023).
Rakor yang merupakan inisiasi dari Inspektorat Bolmong, bertempat di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu ini, turut dihadiri oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, Inspektur Daerah Rio Lombone, Kadis PMD, Asisten I Deker Rompas, 200 Sangadi, 15 Camat serta unsur Forkopimda.
Limi dalam sambutannya mengatakan, pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang berkualitas serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar.
“Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurut Limi, APBDes merupakan instrumen penting yang menentukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan pembangunan desa. Dimana, tata pemerintahan yang baik dapat diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDes secara regulatif dalam pengelolaan keuangan desa.
“Dengan begitu, akan terdokumentasi dalam APBDes. Banyaknya sumber penerimaan desa secara langsung berdampak pada anggaran keuangan yang dikelola cukup besar, sehingga dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran tersebut, sangat dibutuhkan prinsip kehati-hatian,” jelas Limi.
Limi pun meminta kepada para Sangadi dan Camat agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya momentum ini dengan saling mensinergikan program dan kegiatan pengawasan rekonsiliasi aturan kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, dalam rangka menciptakan sistem pengawasan yang terintegritas, efektif dan berorientasi pada solusi permasalahan. (Falen)