Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 13 Apr 2022 21:52 WITA ·

Bupati Sachrul Paparkan Pengalihan HGU Lonsiu di Kementerian ATR/BPN


Bupati Sachrul Paparkan Pengalihan HGU Lonsiu di Kementerian ATR/BPN Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Selasa (12/4/2022), bertempat di di Aula Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto melakukan pemaparan terkait penglihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Lonsio, Kecamatan Motongkad untuk masyarakat, Pemerintah dan instansi vertical di hadapan hadapan Dirjen ATR.

Dalam pemaparannya, Sachrul mengungkapkan kepada Dirjen Kementerian ATR untuk bisa kembali menyerahkan lahan HGU tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) dikarenakan masa penyewaannya telah habis dan nantina akan diperuntukan untuk Masyarakat dan Pembangunan beberapa fasilitas Pemerintahan.

“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah,”ujar Sachrul dihadapan Dirjen Penataan Agrari, Kementerian ATR, Andi Tenrisau.

Sachrul menambahkan bahwa Pemda berharap agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemerintah Daerah sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah untuk penyerahan ke Masyarakat bisa tercapai.

“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di Boltim,” lanjut Sachrul.

Sementara itu, anggota DPRD Boltim, Muhammad Jabir mendukung penuh apa yang menjadi rencana Pemda Boltim.

“Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana pemerintah daerah kedepan,”ujar Jabir didampingi pimpinan dan anggota DPRD.

Sementera itu, Dirjen Penataan Agrari, Andi Tanrisau usai mendengar penyampaian Bupati dan jajaran Pemda dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.

“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab Lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Satu sampai dua minggu kedepan hal ini akan diselesaikan”ujarnya.

Lanjutnya menerangkan bahwa negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.

“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakan. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat.”pungkasnya.

Diketahui hadir dalam presentasi tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisiten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim serta Kepala Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor BPN Boltim.(ADVE)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

2 April 2026 - 13:17 WITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

18 Februari 2026 - 17:41 WITA

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

19 Januari 2026 - 12:26 WITA

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

8 Desember 2025 - 14:11 WITA

Trending di Advertorial