BOLMONG – Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi perhatian serius Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM.
Apalagi keduanya akan meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja. Penegakan disiplin disampaikan Bupati saat memimpin upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila ke 72 sekaligus apel Korpri ASN di Lapangan Kantor Pemkab, Lolak, Kamis (01/06).
“ASN dilingkup Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Bolmong sangat santai. Saya tekankan agar menjaga dan tingkatkan disiplin, taat aturan pada jam kerja, serta datang dan pulang harus tepat waktu,” tegas Bupati.
Dia menambahkan, dirinya saat ini sedang merancang Perbup (Peraturan Bupati) tentang ASN. “Saya tidak main-main dengan disiplin ASN. Akan saya bentuk komite etik yang bertugas memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Jika dalam setahun 46 hari tidak masuk kerja maka akan saya pecat,” tegas Bupati.
Yasti juga berpesan, bagi ASN yang kerjanya maksimal, agar terus mempertahankan kinerjanya. “Apresiasi saya buat ASN yang jujur, disiplin serta bertanggung jawab dalam semua pekerjaannya,” tandasnya. (ahr)