Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Bentuk Komite Etik, ASN Absen 46 Hari, Sangsi Langsung Dipecat


2 Jun 2017 14:07 WITA


 Yasti Soepredjo Mokoagow Perbesar

Yasti Soepredjo Mokoagow

Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow
Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG – Disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi perhatian serius Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM.

Apalagi keduanya akan meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja. Penegakan disiplin disampaikan Bupati saat memimpin upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila ke 72 sekaligus apel Korpri ASN di Lapangan Kantor Pemkab, Lolak, Kamis (01/06).

“ASN dilingkup Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Bolmong sangat santai. Saya tekankan agar menjaga dan tingkatkan disiplin, taat aturan pada jam kerja, serta datang dan pulang harus tepat waktu,” tegas Bupati.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Dia menambahkan, dirinya saat ini sedang merancang Perbup (Peraturan Bupati) tentang ASN. “Saya tidak main-main dengan disiplin ASN. Akan saya bentuk komite etik yang bertugas memberikan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin. Jika dalam setahun 46 hari tidak masuk kerja maka akan saya pecat,” tegas Bupati.

Yasti juga berpesan, bagi ASN yang kerjanya maksimal, agar terus mempertahankan kinerjanya. “Apresiasi saya  buat ASN yang jujur, disiplin serta bertanggung jawab dalam semua pekerjaannya,” tandasnya. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki

30 November 2024 - 20:16 WITA

Trending di Berita Bolsel