Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 25 Okt 2019 22:59 WITA ·

Bupati Yasti Jadi Pemateri di  Diklatsar CPNS Bolmong


Bupati Yasti Jadi Pemateri di  Diklatsar CPNS Bolmong Perbesar

BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menjadi pembawa materi kepada peserta Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Yadika, Jumat (25/10/2019).

Di hadapan para peserta Diklatsar, bupati menyampaikan materi kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan organisasi.

“Hari ini bangsa kita menganut sistem desentralisasi. Sistem ini dianut sejak tahun 1999 oleh pemerintah Indonesia,” kata Yasti menjelaskan.

Menurut Bupati desentralisasi merupakan penyerahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Di Indonesia sendiri ada kurang lebih 10 kali perubahan undang-undang (UU) dari tahun 1903.

“Kenapa lahirnya undang-undang otonomi daerah. Karena adanya reformasi daerah yang menuntut untuk daerah bisa mengatur kebijakanya sendiri,” ungkap bupati.

Di samping itu, Yasti juga menuturkan terkait empat fungsi organisasi pemerintahan. Dimana, keempat fungsi tersebut antara lain menjelaskan tentang pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan pengaturan.

Pelayanan kata bupati adalah outputnya keadilan. Adil di sini maksudnya adalah tanpa membedakan suku, ras dan agama. Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Dan fungsi pelayanan adalah agar masyarakat mendapatkan keadilan.

Fungsi yang kedua adalah pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Fungsi pembangunan katanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

Fungsi yang ketiga adalah pemberdayaan. Manfaat program pemberdayaan yaitu adanya kemandirian. Dan pemerintah kabupaten Bolmong saat ini terus berupaya agar masyarakat dapat diberdayakan sesuai dengan potensi yang dimilikinya masing-masing.

Fungsi yang keempat yaitu pengaturan. Manfaatnya adalah untuk menjaga ketertiban.

“Masyarakat perlu diatur dengan peraturan daerah pemerintah juga diatur dengan undang-undang,” jelasnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada para peserta Larsar agar setelah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen, harus memperhatikan pekerjaan dan berupaya secara maksimal dalam pelayanan publik serta menjadi agent of change untuk Bolmong.

“Kendati ketika di kantor dan Kadisnya tidak becus, lapor. Saat ini juga kita telah memiliki aplikasi Elektronik  layanan aplikasi dan pengaduan (Elap) online dan juga penerapan sistem pemerintahan dan penerapan zona integritas,  jadi semua sudah mudah. Kalau ada pekerjaan yang tak sesuai SOP dan SPP tak sesuai wajib lapor,” Jelasnya.

Ia pun berharap kepada seluruh peserta Latsar CPNS, agar semuanya lulus 100 persen.

“Harapan saya besar untuk kelulusan seluruh peserta, ingat di akhir pelaksanaan Latsar ada tes ujian proposal, jadi harus belajar baik-baik,” tandasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong