Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 9 Okt 2018 19:34 WITA ·

Bupati Yasti Terima Kunjungan KPK


Bupati Yasti Terima Kunjungan KPK Perbesar

BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) wilayah Sulut, Selasa (9/10/2018), di ruang kerja bupati.

Kedatangan tim dari lembaga antirasuah itu untuk menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program KPK terintegrasi.

Bupati dalam pertemuan itu mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tim KPK yang dipimpin langsung oleh koordinator Korsupgah wilayah Sulut, Muh Indra Furqon dan rekanya Nexion Helmus.

Kegiatan tersebut turut juga dihadiri oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Bolmong.

Menurut Indra, KPK selalu melakukan monitoring pada semua kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati/walikota.

“KPK itu bukan hanya main tangkap-tangkap saja. Tapi perlu juga datang dan membuka diri,” ujarnya.

Indra juga mengingatkab dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) jangan ada uang dari pintu belakang. Kalau ada yang coba-coba akan berurusan dengan KPK.

“Dalam APBD jangan ada uang yang dari hasil pintu belakang, kalau ketahuan pastinya kita akan turun tangan,” katanya berpesan.

Menurutnya, semua anggaran harus terbuka atau diupload secara online karena sekarang semuanya harus terbuka dan transparan. Tidak perlu ada hal yang harus dicurigai.

Selain melakukan Monev, Korsupgah KPK juga mengajak Pemkab Bolmong mengunakan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa MCP dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.

“Aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK. Masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentrivdata laporan ke aplikasi tersebut,” kata dia.

Lanjutnya, selain mengentri data, Pemerintah Darrau juga wajib mengirimkan bukti fisik berupa foto yang dikirimkan bersamaan dengan laporan. Dengan begitu, melalui MCP setiap Pemerintah Daerah dapat melaksanakan Self Assesment.

Meski begitu, dia berharap masing-masing daerah bisa melaporkan hal-hal secara obyektif.

“Minimal setiap tiga bulan Pemda dapat mengentri progres perkembangan, kemudian wajib melakukan konfirmasi setelah input data,” tambah dia.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, pihaknya telah menerapkan aplikasi MCP di Bolmong.

“Aplikasi ini sudah diterapkan di Bolmong sejak Januari lalu. Semua OPD di Bolmong harus bahu-membahu dan saling mengingatkan sehingga dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan tim KPK,” pungkasnya. (len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong