Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 17 Nov 2025 12:07 WITA ·

Capil Kotamobagu Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Sesuai Domisili


Roy Paputungan Perbesar

Roy Paputungan

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menyambut baik program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang mempermudah pengurusan akta kelahiran berdasarkan domisili.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu yang menekankan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan.

Menurut Roy, langkah Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus yang mendorong penyederhanaan pelayanan dokumen kependudukan adalah kebijakan yang tepat dan sangat membantu masyarakat.

“Dengan penerapan asas domisili, masyarakat bisa mengurus akta kelahiran tanpa hambatan yang tidak perlu,” ujar Roy, Selasa.

Roy mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkot Kotamobagu juga pernah menjalankan program Pak Capil, yakni pelayanan administrasi kependudukan keliling yang menyasar warga yang belum memiliki dokumen seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat kecamatan di Kotamobagu. Tujuannya agar masyarakat bisa mengurus dokumen secara mudah, cepat, dan gratis,” jelasnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang terus mendorong kabupaten/kota meningkatkan inovasi pelayanan kependudukan.

“Ini membuat masyarakat merasa sangat terbantu. Pak Wali Kota juga selalu mengingatkan agar pelayanan kependudukan harus mudah diakses dan tidak berbelit,” kata Roy.

Roy menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme pengurusan akta kelahiran sesuai domisili, terutama bagi anak yang lahir di luar daerah.

“Walaupun lahir di daerah lain, akta kelahiran tetap bisa diurus di daerah sesuai alamat yang tertera di Kartu Keluarga,” imbuhnya.

(Ewin)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel