BOLMONG– Selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Korona, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melarang semua ASN dan tenaga kontrak melakukan tugas luar, serta tak menerima kunjungan dari daerah luar.
Bupati juga juga melarang kegiatan berindikasi berkumpulnya banyak orang, hingga menutup seluruh tempat wisata yang ada di Bolmong.
Semua kantor SKPD juga diinstruksikan melaksanakan protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer kepada setiap ASN dan siapapun yang berkunjung. Penerapan social distancing juga wajib.
Baca Juga: Pemkab Bolmong Sangat Maksimal Dalam Pencegahan Covid-19
Semua SKPD di Bolmong sudah menjalankan itu sebagaimana pantauan Kronik Totabbuan. Salah satunya kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Jarak antara ASN satu dengan lain minimal satu meter diberlakukan.
“Selain itu setiap tamu juga diwajibkan cuci tangan yang sudah disediakan di depan pintu masuk yang disertakan dengan diberikanya hand sanitizer,” Kata Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3/2020).
Ia mengakui protokoler kesehatan tersebut disediakan mulai tadi pagi.
“Semua bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. (len)