Kotamobagu – Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kotamobagu mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Ir. Sande Dodo melalui Kepala Bidang Bina Marga, Claudy N Mokodongan, Senin (11/11/2019).
Claudy mengungkapkan anggaran DAK sebesar 11 miliar tahun 2020 sudah dirilis.
“Anggaran DAK ini adalah hasil usulan dalam rapat teknis yang akan di konversi menjadi tiga paket pekerjaan yakni peningkatan dan lanjutan”, Ungkap Claudy.
Untuk tiga paket yang akan di kerjakan untuk anggaran DAK ini yaitu jalan Jhony Suhodo kelurahan Kotobangon, jalan Kebun Kobo Kecil-Bongkudai, dan jalan Yantaton kelurahan atali yang menjadi akses ke RSU Kota Kotamobagu.
Claudy juga menlanjutkan terkait dengan pekerjaan fisik lewat Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan internal”, pungkasnya. (Bto)