Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 2 Sep 2020 13:16 WITA ·

Dari Sosialisasi Produk Hukum Cegah Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa di Bolsel


Dari Sosialisasi Produk Hukum Cegah Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa di Bolsel Perbesar

BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt, membuka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Dana desa (Dandes). Kegitan ini dihadiri juga oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Senin (31/8/2020) malam.

Untuk kelompok pertama, sebanyak 16 Kepala desa mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, hadir juga Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, para asisten, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

“Tentunya hal ini penting guna memberikan pemahaman dan dapat menjadi pedoman bagi setiap pemangku kepentingan dalam pemanfaatan dana desa pada setiap daerah,” kata Bupati Bolsel.

Bupati juga berharap setiap Kepala Desa (Sangadi) se Bolsel memperoleh wawasan akan ketentuan-ketentuan hukum yang setiap saat mengawasi. Selain itu, para kepala desa harus siap menerima sanksi jika pengelolaan dan pemanfaatan Dandes syarat akan kepentingan pribadi atau golongan.

“Segera rubah paradigm atau pola piker, bukan dengan cara bagaimana menghabiskan Dandes, tapi lebih kepada bagaimana memanfaatkan dan mengelola Dandes untuk memaksimalkan pembangunan di desa-desa,” jelasnya.

Menurut Bupati, jika pengelolaan dana desa dilakukan dengan baik, tentu tidak akan ada konsekuensi hukum menjerat.

“Sehingga, dengan sendirinya akan terhindar dari persoalan hukum sebagaimana yang terjadi di beberapa desa di daerah lain,” ujarnya.

Bupati juga meminta kepada para kepala desa untuk tidak takut dalam pemanfaatan dana desa itu sendiri. Karena menurutnya, jika pemanfaatanya dilaksanakan dengan lebih baik, serta dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, melibatkan BPD, beserta lembaga kemasyarakatan, dilakukan secara transparan dan partisipatif, maka akan menjadikan program desa lebih baik, mandiri serta sejahtera.

“Setiap indikator dalam pengelolaan dana desa dapat terlaksana dengan baik. Seperti kemitraan antara pemerintah desa, lembaga desa, serta BPD. Bila tiga indikator ini bersinergi dan bermitra dengan baik maka bukan tidak mungkin setiap kegiatan yang dibiayai oleh Dandes akan berjalan dengan lancar,” tukasnya. (advertorial)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

HUT ke-20 Pinteng, Bupati Tegaskan Peran Strategis dalam Lahirnya Bolsel

28 April 2026 - 13:19 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

27 April 2026 - 13:15 WITA

Trending di Advertorial