KOTAMOBAGU– Gelombang unjuk rasa mahasiswa menolak pengesahan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dinilai kontroversi merembet sampai ke Kotamobagu.
Rabu (25/9/2019), ratusan mahasiswa gabungan sejumlah kampus di Kotamobagu menggelar demonstrasi di kantor DPRD.
Mahasiswa meminta DPRD Kotamobagu mendukung aksi mereka menolak pembahasan RUU kontroversi oleh DPR dan Pemerintah Pusat. Yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi mahasiswa dimulai pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 12.15 Wita aksi masih berlangsung di kantor DPRD.
Pantauan wartawan Kronik Totabuan, meski massa aksi sudah diterima oleh anggota DPRD, namun massa masih bertahan.
Massa juga menambah materi tuntutan mereka dengan menyoroti kehadiran serta kehadiran anggota DPRD.
Aksi mahasiswa akhirnya ricuh. Penyebabnya karena mahasiswa mendesak masuk ruang paripurna namun dihalangi aparat kepolisian.
Aksi dorong-dorongan mahasiswa dengan polisi terjadi. Sejumlah mahasiswa terjatuh dan pingsan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F Siahaan, terus menerus memberi imbauan agar aparat kepolisian dan mahasiswa menahan amarah untuk menghindari hal tidak diinginkan. (bto)