JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Manalip, beserta beberapa orang lainnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi untuk proyek revitalisasi pasar.
Manalip ditetapkan tersangka setelah Selasa (30/4/2019) kemarin ditangkap KPK di kantornya di Talaud dan langsung dibawa ke Jakarta.
Tak menunggu lama setelah diperiksa dan digelar perkara, Manalip, langsung ditetapkan tersangka. (mpo)
KRONOLOGI PENANGKAPAN SRI WAHYUMI MANALIP
1. Kontraktor BHK bersama membeli barang mewah yaitu 2 tas, 1 jam tangan dan perhiasan berlian senilai Rp 463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
2. Karena dibutuhkan pengukuran tangan bupati, jam baru diambil esok harinya (29/4).
3. Terjadi komunikasi antara pihak terkait, bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud. Direncanakan diberikan saat HUT bupati.
4. Sebelum barang dibawa ke Talaud, Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL yaitu orang kepercayaan bupati SWM, BHK, dan supir BNL di sebuah hotel di Jakarta. KPK langsung membawa BNL dan BHK ke kantor KPK. Diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan fee dari proyek.
Senin (29/4)
5. Tim mengamankan anak buah BHK jam 4 pagi di salah satu hotel di Jakarta. Dibawa ke KPK bersama BHK dan BNL.
Selasa (30/4)
6. Di Manado, tim mengamankan ketua pokja, ASO sekira pukul 08.55 WITA dan juga mengamankan uang Rp 50 juta.
7. Tim mengamankan Bupati SWM di kantor bupati pukul 11.30 WITA melalui jalur udara, ASO dan SWM diterbangkan ke Jakarta secara terpisah. SWM mendarat di Jakarta sekira pukul 18.30 untuk diproses lebih lanjut.
KONSTRUKSI PERKARA:
1. Adanya permintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan. Semua pekerjaan di Kabupaten Talaud melalui BNL.
2. BNL bertugas mencari kontraktor yang dapat mencari kontraktor yang akan mengerjakan proyek dengan syarat memberikan fee 10 persen.
3. BNL kemudian menawarkan kepada BHK proyek dan meminta fee 10 persen. Sebagai bagian dari fee 10 persen, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM selaku bupati Talaud. Karena SWM akan HUT awal Mei.
4. Pertengahan April BNL mengajak BHK dikenalkan ke SWM. Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah bupati melalui BNL, BHK diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan bupati di Jakarta.
5. Barang mewah dan uang diduga terkait proyek revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo. Diduga ada proyek lain.
6. KPK menduga ada komunikasi aktif antara SWM dan BNL antara fee proyek, merk tas dan ukuran jam tangan.
7. SWM pun ditetapkan tersangka sesuai pemeriksaan dan gelar perkara oleh KPK.
Koleksi Bupati Talaud yang Disita KPK
Tas merek Chanel Rp 97.360.000
Tas merek Balenciaga Rp 32.995.000
Jam tangan Rolex Rp 224.500.000
Anting berlian Adelle Rp 32.075.000
Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000
Uang tunai Rp 50.000.000
*Sumber: KPK