
LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, terus mendorong wajib pajak untuk rutin melakukan pembayaran hak dan kewajiban kepada Negara.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Drs Ashari Sugeha. “Manfaat pajak bagi pembangunan dan negara sangat banyak, sehingga warga negara harus rutin membayar pajak pada waktunya,” kata Ashari.
Dijelaskan, pajak merupakan sumber dana bagi pemerintah dalam rangka menjalankan roda pembangunan. “Pajak bersumber dari masyarakat dan manfaatnya untuk masyarakat juga,” ujarnya.
Pemerintah Desa dan Kecamatan, juga diajak untuk pro aktif dalam melakukan penagihan pajak kepada masyarakat. “Jika kita semua pro aktif, termasuk wajib pajak dan pemerintah Desa serta Kecamatan, pada akhirnya, akan tercapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan kemakmuran masyarakat meningkat, serta perekonomian menjadi stabil,” jelas Ashari.
Dia menambahkan, pajak memiliki empat fungsi utama di dalam pembangunan ekonomi, yaitu fungsi budgeter (Sumber utama kas negara), fungsi alokasi (Sumber pembiayaan pembangunan), fungsi distribusi (Alat pemerataan pendapatan) dan fungsi regulasi (Alat pengatur kegiatan perekonomian). (ahr)
Komentari