Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Advertorial · 16 Jun 2020 19:51 WITA ·

DPRD Laksanakan Paripurna Tahap II Pertanggungjawaban APBD 2019


DPRD Laksanakan Paripurna Tahap II Pertanggungjawaban APBD 2019 Perbesar

BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan Paripurna bertempat di Kantor di Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (16/6/2020).

Paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 menjadi peraturan daerah (Perda), dipimpin langsung Ketua DPRD Arifin Olii dan dihadiri anggota DPRD, Bupati Hi Iskandar Kamaru SPt, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, Staf Ahli dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Arifin Olii mengatakan, pelaksanaan paripurna ini merupakan tindaklanjut atas disampaikannya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, maka DPRD menindaklanjuti dengan menggelar pembahasan antara Banggar dan TAPD.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Arifin.

Hasil pembahasan Banggar dan TAPD dibacakan Zulkarnain Kamaru. Sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi pihak eksekutif, juga dibacakan pada paripurna itu.

Selanjutnya semua fraksi menyampaikan pandangan mereka, menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 ditetapkan menjadi perda.

Sementara itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru dalam sambutanya mengapresiasi DPRD.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Dikatakannya, apa yang menjadi catatan masing-masing fraksi dan badan anggaran, mulai dari pemberian beasiswa prestasi untuk juara 1, 2 dan 3, terkait data hasil pertanian, penataan aset dan sosialisasi BPJS kesehatan, catatan fraksi terkait optimalisasi PAD serta pelayanan kesehatan akan ditindaklanjuti.

“Apa yang menjadi usulan akan menjadi catatan kami untuk ditindaklanjuti,” kata Iskandar.

Bupati Iskandar Kamaru dan Ketua DPRD Arifin Olii menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Perda, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen berita acara. (advertorial)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial