BOLTIM – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (1/4/2021), Bupati Sam Sachrul Mamonto bersama Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo, menggelar apel Kendaraan Dinas (Kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Apel tersebut digelar guna pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan yakni STNK dan Pajak kendaraan.
Baca Juga: Wabup Boltim Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 Ke DPRD
Saat melakukan pemeriksaan Bupati dan Wabup mendapati sejumlah kendaraan yang tidak terawat serta belum melakukan pelunasan pajak.
“Mobil dinas ini dibeli dengan uang Negara, jadi tolong dirawat dan dijaga seperti mobil pribadi,” tegas Sachrul kepada salah satu Pimpinan SKPD.
Sachrul menambahkan bahwa salah satu faktor yang membuat kendis cepat rusak adalah, mereka (pimpinan SKPD) yang setiap hari berangkat-pulang Kotamobagu-Tutuyan.
“Sebenarnya mobil-mobil ini masih bisa digunakan dengan waktu yang lama, tapi Saya lihat hampir seluruh kepala Satuan Kerja setiap hari pulang Kotamobagu, besoknya lagi balik ke Tutuyan. Hal ini membuat kondisi kendaraan cepat rusak, sehingga diwajibkan untuk pimpinan SKPD untuk tinggal dan menetap di Boltim,” pungkasnya. (bto)