KRONIK TOTABUAN – Rabu (12/1/2022), Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menghadiri kegiatan pencanangan Kampung Reforma Agraria di Desa Mooat, Kecamatan Mooat.
Kegiatan yang digagas oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim ini turut dirangkaikan dengan penyerahan 1.000 sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2021 secara simbolis.
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Boltim Genjot Pemanfaatan Teknologi Informasi di Desa
Dalam sambutannya, Sachrul mengatakan bahwa program Kampung Reforma adalah suatu kawasan yang didiami oleh kelompok masyarakat penerima TORA.
“Hal ini juga sudah melalui penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses, sehingga terwujud suatu kampung tematik yang mencerminkan catur tertib pertanahan. Serta Kampung reforma agraria diharapkan mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya dan potensi yang ada dalam suatu wilayah,” jelas Sachrul.
Dirinya menambahkan bahwa dalam penetapan atau pencanangan kampung reforma agraria ini harus memperhatikan beberapa hal penting yang tidak boleh diabaikan.
“Antara lain penataan aset lewat probram legalisasi aset, redistribusi tanah, konsolidasi tanah, maupun pemanfaatan bersama, lalu dilakukan penataan penggunaan tanah yakni rencana badan jalan, emplasemen, fasilitas sosial, fasilitas umum, wilayah tanah usaha, aspek fisik, aspek yuridis dan aspek lingkungan hidup serta penataan akses yaitu indikatornya adalah peningkatan pendapatan subyek reforma agraria berupa outcome dan impact,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepla Kantor Pertanahan Boltim, Dandim 1303 Bolmong,Letkol, Inf. Raja Gunung Nasution, para asisten, beberapa kepala SKPD, para Camat dan sangadi, serta tamu undangan.(ADVE)