Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 12 Jan 2022 21:23 WITA ·

UMI Makassar Gelar Penyuluhan Penguatan Pemahaman Hak Konstitusional di Jeneponto


 UMI Makassar Gelar Penyuluhan Penguatan Pemahaman Hak Konstitusional di Jeneponto Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar kegiatan Penyuluhan Penguatan Pemahaman Hak Konstitusional di Desa Kapita, Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 29 Desember 2021 ini bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kapita ini digelar selama 4 sesi serta memuat materi dimensi hak-hak yang dijamin dalam konstitusi Indonesia, pengenalan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai norma tertinggi dalam sistem norma di Indonesia.

Baca Juga: Hadiri Pencanangan Kampung Reforma Agraria, Bupati Sachrul Serahkan 1.000 Sertifikat TORA

Salah satu narasumber dalam kegiatan ini, Mohammad Andry Mamonto, SH, MH,CLA mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi suatu hal penting sebab kondisi di lapangan saat ini yakni rendahnya kesadaran mitra atau masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemerintahan.

“Saat ini mitra belum memahami kedudukan konstitusi dalam bernegara yaitu hukum tertinggi atau suatu dokumen perjanjian antara negara dan warga negara yang berisikan hak-hak warga negara yang harus dijamin oleh negara.,” jelas Andry yang juga tenaga pengajar di UMI.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan penyuluhan ini sebagai media untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman mitra tentang konstitusi (Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), sehingga mitra memiliki kesadaran berkonstitusi.

“Metode yang digunakan ialah penyajian materi secara lisan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti, disertai rangkaian tanya jawab, dan membuat poster berisikan kutipan tokoh-tokoh tentang konstitusi dikemas dengan pemberian gambar agar menarik perhatian,” lanjutnya.

Dirinya juga sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Masyarakat yang berpartispasi juga dapat menyerap materi secara baik serta terlihat telah memiliki pemahaman secara umum tentang fungsi konstitusi, kedudukan konstitusi dalam penyelenggaraan bernegara, serta memahami dimensi-dimensi hak warga negara yang dijamin dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkasnya.(*/sar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi