Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Ini BPD yang Terima Penempatan Dana Rp 11,5 Triliun


27 Jul 2020 12:24 WITA


 Ini BPD yang Terima Penempatan Dana Rp 11,5 Triliun Perbesar

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan kembali melakukan penempatan dana ke perbankan. Setelah menempatkan dana Rp30 triliun di Bank Himbara, kali ini pemerintah menempatkan dana sebesar Rp11,5 triliun di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Dia merinci penempatan dana yang diberikan kepada BPD sekitar Rp20 triliun tahap pertama akan diterima oleh 7 BPD. Sementara itu, sebanyak 5 BPD sudah tandatangan sementara 2 lainnya masih dalam tahap evaluasi.

“Kita melakukan penempatan dana di mana pertama pada Bank Himbara Rp30 triliun dan Rp20 Triliun untuk BPD. Hari ini yang tanda tangan Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo total seluruh untuk anggaran BPD sekitar Rp11,5 triliun,” kata Sri Mulyani melalui youtube Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7).

Dia merinci masing-masing BPD nantinya akan menerima Jawa Barat sebesar Rp 2,5 triliun, DKI Jakarta Rp2 triliun, Jawa Tengah Rp2 triliun, Jawa Timur Rp2 triliun, Sulawesi Utara dan Gorontalo masing-masing Rp 1 Triliun. Sementara BPD Bali dan Yogyakarta masih dalam tahap evaluasi dengan penempatan dana Rp1 triliun.

“Ini sudah siap untuk disalurkan tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah. Tidak ada persyaratan apa-apa kecuali harus menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor produktif,” imbuhnya.

Berbeda dengan Bank Himbara, BPD diwajibkan untuk melakukan laverage atau pengembalian dana sebesar 2 kali lipat. “Minta leverage nya 2 kali jadi kalau DKI Rp2 triliun kita harap bisa menyalurkan kredit Rp4 triliun atau bahkan seperti Himbara bisa 3 kali lipat. Dengan suku bunga yang lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” katanya.

BPD diharuskan menyalurkan dana tersebut untuk UMKM atau sektor usaha yang benar-benar membutuhkan untuk pemulihan ekonomi. “Yang tidak boleh hanya 2 yaitu membeli SBN dan tidak boleh membeli valas. Jadi itu uang harus bekerja untuk mendorong ekonomi kita,” jelasnya.

Sri Mulyani meminta gubernur turut mengawasi penempatan dana di BPD. Sehingga dana tersebut benar-benar disalurkan untuk program-program pemulihan ekonomi. “Pak Gubernur, tolong diawasi di BPD ya dananya, jadi benar-benar untuk program-program. Harus tetap pruden tapi tetap mengalir untuk kegiatan. Jadi jangan hanya berhenti di BPD saja,” tandasnya. (*)

Merdeka

Komentari
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jarang Diketahui! WHO Sebut Ini Ambang Batas Konsumsi Gula Setiap Hari!

3 Desember 2024 - 08:10 WITA

Tak Hanya Disawer! Ternyata Biduan Nayunda Juga Dititipkan Jadi Tenaga Honorer ole Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

24 Mei 2024 - 09:17 WITA

World Water Forum ke-10 Majukan UMKM dan Pariwisata Indonesia

27 April 2024 - 15:07 WITA

Ditahan Kejati Gorontalo karena Korupsi, Ini Riwayat Pendidikan, Organisasi dan Pekerjaan Hamim Pou

17 April 2024 - 16:25 WITA

Anton Wijaya DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Babat Toman

17 April 2024 - 14:46 WITA

Pj Bupati Muba Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

2 April 2024 - 19:38 WITA

Trending di Berita Daerah