BOLMONG — Kekosongan pada posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah terisi.
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sudah menerbitkan surat keputusan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisis kekosongan.
Sekretaris Dinas Kominfo Jenli Mongilong ditunjuk bupati menjabat Plt Kepala Dinas Kominfo. SK diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Kamis (15/4/2021),
Penunjukkan Jenli Mongilong sebagai Plt Kepala Dinas Kkominfo berdasarkan surat perintah pelaksana tugas yang ditandatangani oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow nomor 800/B 03/BKPP/97/IV/2021.
Baca Juga: Sekda Tahlis Serahkan SK Plt Kepala Dinas dan Badan kepada 6 Pejabat Bolmong
Dalam surat perintah tersebut tercatat SK Plt berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak ditetapkan dan akan berakhir dengan sendirinya setelah ada pejabat definitif.
Sekda Tahlis seusai menyerahkan SK tersebut berpesan agar para pejabat yang baru saja ditunjuk sebagai Plt di dinas maupun badan untuk bertanggungjawab penuh terhadap apa yang sudah diamanahkan.
“Meski hanya bersifat sebagai pelaksana tugas, namun kita dituntut untuk bertanggungjawab. Selain itu, pejabat ini juga dituntut untuk berinovasi di dinas maupun badan yang dipimpinnya,” kata Tahlis. (len)