
KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berusaha menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua sektor yang berpotensi menambah pundi- pundi pendapatan daerah baik retribusi maupun pajak terus dimaksimalkan. Salah satunya adalah retribusi persampahan.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memacu pendapatan dari sektor itu. Pembagian 8.000 kartu retribusi sampah kepada warga di 33 desa dan kelurahan sudah dilakukan. Dengan harapan, target PAD sebesar Rp527 juta yang diberikan dapat dicapai.
“Pembagian kartu retribusi persampahan sudah dilakukan pekan lalu. Retribusi yang diatur sesuai Perda nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan,” kata Kepala DLH, Alex Saranaung, Selasa (7/1).
Alex berharap, warga dapat bekerja sama baik dalam membayar retribusi maupun menjaga kebersihan lingkungan. “Kemudian harus patuhi tempat dan jam membuang sampah. Kebersihan kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” harapnya.
Ia menambahkan, dari 33 desa dan kelurahan, baru Kelurahan Molinow yang menyelesaikan tagihan retribusi sampah. “Kami harap desa dan kelurahan lain bisa mengikutinya. Penagihan dilakukan aparat desa dan kelurahan,” katanya. (rez)