Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 11 Feb 2026 17:00 WITA ·

Kelurahan dan Desa Diminta Aktifkan Posbankum


Kelurahan dan Desa Diminta Aktifkan Posbankum Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu meminta seluruh desa dan kelurahan segera membentuk serta mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Sahaya Mokoginta dalam rapat yang digelar di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Program Posbankum merupakan kebijakan nasional yang diinisiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Melalui Posbankum, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, pendampingan awal, hingga rujukan kepada pemberi bantuan hukum terakreditasi secara gratis.

Sahaya menegaskan pemerintah desa dan kelurahan diminta tidak menunda pembentukan Posbankum agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh akses bantuan hukum. (ewin)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel