Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 3 Sep 2021 16:34 WITA ·

Kemendagri Minta Pemda Lakukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Awal Tahun


Kemendagri Minta Pemda Lakukan Lelang Pengadaan Barang dan Jasa di Awal Tahun Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk melakukan lelang pengadaan barang dan jasa di awal tahun.

Hal sebagaimana dikatakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

“Menyangkut pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun, tapi kita bisa awali di awal tahun,” kata Ardian, dalam keterangannya di Jakarta Kamis.

Ardian menatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa memberi ruang bagi pemda untuk melakukan lelang sehari setelah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) diresmikan.

“Perpres pengadaan barang dan jasa memberi ruang apabila hari ini pemda ketuk palu terhadap rancangan perda APBD, besok silakan bisa lelang,” ujarnya.

Dari pihak kami di Kemendagri mendorong lelang dapat dilakukan sesegera mungkin begitu rancangan perda APBD disahkan pada November atau Desember agar postur belanja dan grafik realisasi tidak landai di awal tahun dan naik signifikan di akhir tahun.

“Kita coba ubah nanti di 2022 pola seperti itu tidak terulang lagi, kalau perlu ada angka yang signifikan kenaikan mulai bulan Juli-Agustus, karena lelang sudah dilakukan sejak dini,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa uang kas pemerintah daerah yang terdapat di perbankan per 31 Juli 2021 mencapai Rp173 triliun.

Karena itu, Kemendagri mendorong pemda membudayakan perilaku belanja baru, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara kontraktual tidak lagi dilakukan di pertengahan tahun.

Seperti diketahui, pada 2021, sejumlah pemda baru melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Mei-Juni. Hal itu berimplikasi pada postur penyerapan dan komposisi uang kas pemda di perbankan.

“Nah ke depan, kalau lelang ini bisa kita lakukan sejak awal tentunya harapannya data yang menyangkut uang kas yang tersimpan tadi tidak tergambarkan seperti pemda sedang menyimpan uang untuk mencari bunga deposito,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi