Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 22 Jun 2021 21:15 WITA ·

Kesbangpol Siap Cairkan Banpol 2021, Rukmi: Syaratnya Harus Masukan Proposal Permohonan


Kesbangpol Siap Cairkan Banpol 2021, Rukmi: Syaratnya Harus Masukan Proposal Permohonan Perbesar

KRONIK TOTABUAN – 10 Partai politik pemenang kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu sudah dapat mengurus pencairan Bantuan Partai Politik (Banpol) dengan syarat harus memasukan proposal permohonan dana Banpol 2021.

Hal ini sebagaimana dikatan Plt Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Rukmi Simbala.

Baca Juga: Pimpin Rapat Forkopimda, Bupati Bahas Sejumlah Isu Strategis di Boltim

“Kami sudah mengirim surat ke DPC dan DPD Partai Politik pemilik kursi di DPRD Kotamobagu untuk memasukkan proposal. Namun, hingga kini belum ada proposal yang masuk,” ujar Rukmi, Selasa (22/6/2021).

Rukmi mengatakan bahwa untuk besaran Banpol nantinya sudah disesuaikan dengan jumlah suara partai politik pemilik kursi di DPRD Kotamobagu.

“Sesuai aturan satu suara dihitung 9.700 rupiah sehingga angka setiap parpol berbeda jumlahnya. Semisalnya partai A memiliki satu kursi dengan memperoleh 1.000 suara sah, maka jumlah itu yang dikalikan dengan 9.700 rupiah dan hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar pembayaran Banpol,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa pencairan dilakukan seusai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Partai Politik (Banpol) APBD Tahun Anggaran 2020.

“Alhamdulillah, hasil audit dana bantuan partai politik Pemkot Kotamobagu terbaik. Dan sesuai syarat, pencairan setelah hasil audit dana bantuan partai politik telah keluar,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Kesbangpol Suhartien Tegela, mengatakan bahwa bahwa pihaknya sudah menyampaikan surat tersebut ke masing-masing partai pemilik kursi di DPRD Kotamobagu.

“Kami sudah menyurat ke partai politik untuk segera memasukkan proposal,” pungkasnya. (Retho)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Di Bawah Komando Gubernur YSK, Realisasi APBD 2025 On Track dan Transparan
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Berita Daerah