KRONIK TOTABUAN – Masa jabatan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit akan berakhir 22 Mei 2023 mendatang.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta usulan nama calon penjabat bupati selanjutnya.
Surat itu Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
Baca Juga: Kemendagri Minta Ketua DPRD Bolmong Usulkan Nama Penjabat Bupati, Ini Kata Welty Komaling
Paling lambat 6 April 2023 usulan nama penjabat sudah harus dikirim oleh Ketua DPRD Bolmong. Disebutkan bahwa maksimal tiga nama yang diusulkan.
Menariknya, informasi yang diperoleh kroniktotabuan.com, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau birokrat di lingkup Pemkab Bolmong bisa diusulkan oleh ketua DPRD untuk menjadi penjabat bupati.
Syarat harus dipenuhi ASN di lingkup Pemkab Bolmong harus pejabat tinggi pratama atau eselon II yang telah minimal dua kali memegang jabatan kepala dinas/badan berbeda.
Baca Juga: Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong Berakhir Mei, Kemendagri Minta DPRD Usulkan Nama
Penjabat Bupati Bolmong saat ini Limi Mokodompit adalah pejabat eselon II Provinsi Sulawesi Utara. Pada 2022 lalu ia diusulkan gubernur ke Kemendagri dan SK-nya terhitung 1 tahun sejak dilantik.
Tetapi dengan adanya surat Kemendagri terbaru, tampaknya ada perubahan regulasi. Penjabat diusulkan melalui ketua DPRD.
Terkait dengan peluang ASN Bolmong untuk diusulkan ke Kemendagri, Welty Komaling enggan berkomentar.
Terkait siapa saja nama yang bakal diusulkan, ia menjawab singkat.
“Untuk nama-nama itu belum ada kesimpulan,” ujarnya.
Disinggung apakah tetap mengusulkan nama Limi Mokodompit atau ada nama lain, politisi PDI Perjuangan ini juga tak memberi jawaban tegas.
“Yang jelas nama-nama tersebut saya akan sampaikan sesuai dengan petunjuk surat tersebut,” tandasnya.
Menarik ditunggu siapa saja nama ASN yang akan diusulkan Ketua DPRD Bolmong untuk menjadi penjabat bupati.***