KRONIK TOTABUAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mengusulkan nama penjabat bupati paling lambat 6 April 2023.
Surat Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. Pokok surat meminta ketua DPRD mengusulkan nama calon penjabat bupati/walikota yang akan berakhir Mei 2023 mendatang.
Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, saat dikonfirmasi kroniktotabuan.com pada Kamis (29/3/2023) mengaku telah menerima surat tersebut.
Baca Juga: Masa Jabatan Penjabat Bupati Bolmong Berakhir Mei, Kemendagri Minta DPRD Usulkan Nama
“Iya saya sudah menerima surat itu,” kata Welty Komaling.
Bolmong sejak 22 Mei 2022 telah dipimpin oleh Penjabat Bupati Limi Mokodompit yang kala itu diusulkan Gubernur Sulawesi Utara.
Tetapi dengan adanya surat Kemendagri terbaru, tampaknya ada perubahan regulasi. Penjabat diusulkan melalui ketua DPRD.

Yang menarik dalam surat itu ada pada poin 2 dimana Ketua DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati/walikota dengan orang yang sama atau berbeda.
Nama yang diusulkan kemudian menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan penjabat bupati/walikota.
Soal nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat Bupati Bolmong, Welty Komaling menjawab singkat.
“Untuk nama-nama itu belum ada kesimpulan,” ujarnya.
Disinggung apakah tetap mengusulkan nama Limi Mokodompit atau ada nama lain, politisi PDI Perjuangan ini tak memberi jawaban tegas.
“Yang jelas nama-nama tersebut saya akan sampaikan sesuai dengan petunjuk surat tersebut,” tandasnya.***