LOLAK – Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan akan berlaku Januari 2017 mendatang. Hal ini tak luput dari amatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.
Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Hi Masud Lauma menegaskan, dirinya mewarning Penjabat Bupati Bolmong untuk menyusun OPD harus sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). “Penyesuaian OPD baru harus sesuai dengan Tupoksi. Jangan ada yang melangkahi ketentuan peraturan yang ada,” tegas Masud.
Mengetahui Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Infokom, yakni seksi layanan informasi publik dan hubungan media telah digabung dengan Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP), Masud meminta Pemkab untuk dapat melakukan pengkajian. “Saya berharap ini dapat dikaji dengan serius. Apalagi, untuk hal yang berkaitan dengan seksi layanan informasi publik dan hubungan media, yang seharusnya ada di Bidang KIP Dinas Infokom,” ujar Masud.
Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, saat dimintakan tanggapan mengatakan, dirinya akan melakukan kroscek dengan Bagian Organisasi dan Kepegawaian. “Saya akan komunikasikan dengan bagian orpeg dan asisten III karena itu berkaitan dengan mereka saat melakukan konsultasi di Pemprov,” jelas Ashari.
Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung, saat dihubungi dinomor handphoneya, terdengar nada sambung pribadi namun tak dijawab. Ketika dikirim SMS, juga tak ada balasan.
Seperti diketahui, OPD baru tipe B, Dinas Infokom, merupakan pecahan dari OPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Dinas Infokom membawahi tiga bidang, yakni Bidang Informasi Komunikasi Publik, Bidang Penyelenggaraan e-Goverment dan Bidang Persandian dan Statistik. Sedangkan untuk Bidang KIP, terdiri dari seksi pengelolaan informasi dan komunikasi publik, serta seksi layanan informasi publik dan hubungan media. (ahr)
Komentari