Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 14 Feb 2026 17:09 WITA ·

Layanan Publik Dijamin Tetap Normal Meski Jam Kerja Ramadan Berubah


Deevy Rumondor Perbesar

Deevy Rumondor

KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotamobagu akan menjalani penyesuaian jam kerja selama Ramadan sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Meski waktu kerja harian lebih singkat, total jam kerja tetap 32 jam 30 menit per minggu di luar istirahat.

Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, mengatakan edaran resmi masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama.

Jam kerja diperkirakan berlangsung pukul 08.00 hingga sekitar 15.00–15.30 dari Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat 30 menit dan 60 menit khusus hari Jumat.

Pemerintah menegaskan, meski ada penyesuaian jam kerja, pelayanan publik harus tetap berjalan normal dengan pengaturan sistem kerja bergilir di setiap instansi. (ewin)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah