BOLMONG-Terkait permasalahan tanah antara masyarakat dan PT Sulenco akhirnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong. Bertempat di ruangan komisi 1 Dekab (20/3) kemarin eksekutif dan legislatif laksanakan rapat pembentukan tim.
Menurut ketua kimisi 1 yusra alhabsy. Pihaknya selaku DPRD melalui komisi dalam kesempatan rapat tersebut adalah pembentukan tim.
“Ya ini kesepakatan kami dengan eksekutif. DPRD berikan waktu paling lambat 1 bulan permasalahan tersebut selesai,”kata Yusra, Senin (20/3).
Lanjutnya, pihaknya dalam tim tersebut hanya melakukan pengawasan. Diapun berharap agar kedepan permasalahan cepat selesai dan tidak ada masalah seperti ini terulang kembali.”Saya harapkan masalah seperti ini tidak ada lagi, makanya saya minta PT Sulenco harus kooparatif dalam menyelesaikan permasalahan oleh tim ini,”jelas Yusra.
Dia menambahkan, DPRD meminta kepada semua pihak agar dapat menerima apapun hasilnya kedepan. Ini adalah jalan terbaik yang di ambil DPRD.
“Saya juga mengharapkan agar masyarakat yang menuntut hak tersebut dapat mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen,”tutup Aleg dari partai PKB tersebut.
Diketahui, dalam tim tersebut masing-masing Asisten 1 Sekertariat Daerah, Bagian Hukum, Inspektorat, BPN, Camat, Lurah, Sangadi dan Tokoh Masyarakat. (mg1)