Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 2 Jul 2019 08:08 WITA ·

Lindungi Hak Kaum Perempuan, LSM Suara Bobato akan Kawal Kasus Dugaan Pengancaman Ketua Bawaslu Bolsel


Lindungi Hak Kaum Perempuan, LSM Suara Bobato akan Kawal Kasus Dugaan Pengancaman Ketua Bawaslu Bolsel Perbesar

KOTAMOBAGU – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Bobai Totabuan (Bobato) Erni Tungkagi SP, menegaskan, akan mengawal proses penuntasan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oknum Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kiswan Paputungan, kepada rekan kerja sesama anggota Bawaslu, Monita Mokodompit.

“Sebagai sesama perempuan, kami dari LSM suara bobato tidak menerima ketika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik mau pun psikologis,” kata Erni, Selasa (02/7/2019).

Dia menegaskan, siapa pun dengan pangkat apa pun, jika melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, apalagi dilakukan dalam bentuk tekanan atau ancaman, kami tidak terima.

“Karena jelas itu kekerasan pisikis. Ketika pekerja perempuan mengalami kekerasan psikis, ini akan menimbulkan trauma, ketakutan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja,” tegas Erni yang juga merupakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bolaang Mongondow.

Dia menjelaskan, jika kekerasan psikis terjadi pada kaum perempuan, ini bisa dijadikan alasan bahwa kualitas perempuan dalam bekerjandipertanyakan.

“Padahal pada dasarnya mereka mengalami kekerasan ditempat kerja, salah satunya ini kasus yang dialami monita. Kami menentang keras tindakan seperti yang dilakukan Ketua Bawaslu Bolsel,” katanya.

Sebagai Ketua LSM Suara Bobato, Erni meminta Polres Kotamobagu dapat menindaklanjuti proses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan, lembaga kami akan mengawal terus kasus ini sampai memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Kasus ini menurut Erni, adalah potret tentang keberpihakan keadilan pada seorang perempuan.

“Atas nama lembaga, kami meminta proses ini jangan hanya diterima lalu didiamkan. Usut tuntas agar kaum perempuan mendapatkan keadilan,” paparnya.

Bukan itu saja, penuntasan kasus ini akan menjadikan adanya kepastian terhadap perlindungan bagi kaum perempuan. Sehingga, perempuan tetap mampu menunjukan eksistensi bekerja tanpa tekanan apalagi ancaman.

“Kami menghormati proses hukum, silahkan ini berproses, tapi tentu dengan mengedepankan asas-asas perlindungan terhadap perempuan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar M Nur mengatakan, kasus itu sedang ditangani pihak penyidik.

“Saya sudah tanya ke penyidik, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Aswar.

Lanjut kasat, jika mempelajari kasus itu, dan ada dugaan pengancaman tentu akan memberatkan terlapor.

“Jika kasus itu sudah ada dua alat bukti yang menguatkan, tentu kita naikkan ketahap sidik,” katanya.

Aswar menambahkan, dalam tahap sidik nanti, jika dua alat bukti tersebut sudah menguatkan, tentu terlapor peluang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tapi tak semua tahap sidik bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kecuali dua alat bukti itu menguatkan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku utama,” tandasnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Trending di Berita Daerah