KOTAMOBAGU – Peserta tes CPNS Kotamobagu yang berhasil mencapai passing grade di tes SKD masih akan melalui proses perengkingan.
Tahap perengkingan ini yang nantinya akan menentukan peserta yang akan mengikuti tes SKB. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Anggota Tim Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam.
“Yang mencapai nilai ambang batas belum serta-merta ikut SKB, masih ada proses perankingan lagi”, Ungkap Alfi.
Alfi menambahkan bahwa sebanyak 601 peserta yang passing grade tidak semua bisa mengikuti tes SKB yang dijadwalkan akan digelar pada bulan maret mendatang.
“Misalnya untuk formasi kebidanan dengan satu formasi, bila yang lulus satu orang maka hanya satu orang itu yang ikut SKB. Kalau dua orang, dua-duanya ikut. Begitu juga kalau tiga orang, semuanya ikut SKB. Berbeda kalau lima orang, akan akan diranking terlebih dahulu. Peringkat 1, 2 dan 3 yang berhak ikut SKB”, Jelasnya. (Bto)